Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.07.24.1.09.10.8566 Tahun 2010

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.07.24.1.09.10.8566 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.07.24.1.09.10.8566 Tahun 2010

Entitas Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Kepka BPOM)
Nomor HK.07.24.1.09.10.8566 Tahun 2010
Tahun 2010
Tentang Kepka BPOM Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.07.24.1.09.10.8566 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (159.41 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More