Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.25.07.21.300 Tahun 2021
Kebijakan Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02.1.2.07.21.288 Tentang Petunjuk Teknis Prinsip Penggunaan Obat Melalui Skema Perluasan Penggunaan Khusus (expanded Access Program) pada…
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (emergency Use Authorization)
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.07.21.282 Tahun 2021
Pelaksanaan Pengawasan Pemasukan Obat ke dalam Wilayah Indonesia pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakata Corona VIrus Disease 2019 (covid-19)
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.06.21.273 Tahun 2021
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.1.4057 Tahun 2004 Tentang Batas Maksimum Aflatoksin dalam Produk Pangan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.06.21.272 Tahun 2021
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.5.00617 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Kodeks Makanan Indonesia 2001
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.06.21.233 Tahun 2021
Pedoman Pelayanan Publik Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Selama Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (covid-19)
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.05.21.231 Tahun 2021
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.05.21.216 Tahun 2021
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.04.21.187 Tahun 2021
Perubahan Bahan Tambahan Pangan yang Diizinkan Sebagai Ajudan Perisa, Perubahan Senyawa Perisa yang Diizinkan Digunakan dalam Bahan Tambah