Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor HK.01.01/KEP-418/K/D2/2022 Tentang Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor HK.01.01/KEP-418/K/D2/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan diktum KETIGA Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pengawasan atas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengoordinasikan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor
HK.01.01/KEP-418/K/D2/2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Kepala BPKP Tentang Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024
Ditetapkan Tanggal
29 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor HK.01.01/KEP-418/K/D2/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.