Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP.80/K/D2/2022

Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP.80/K/D2/2022

Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP.80/K/D2/2022 Tentang Pedoman Umum Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah

Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP.80/K/D2/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pelaksanaan program pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengawasan yang efisien, efektif, dan komprehensif;
  2. bahwa untuk melakukan pengawasan, perlu disusun pedoman umum pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Umum Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nomor
KEP.80/K/D2/2022

Tahun
2022

Tentang
Keputusan Kepala BPKP Tentang Pedoman Umum Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP.80/K/D2/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.02 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.