Berikut detail Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 96 Tahun 2020
Entitas | Kementerian Agama |
Jenis | Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Kepka BPJPH) |
Nomor | 96 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Kepka BPJPH Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penetapan Petunjuk Teknis Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi Umk |
Tanggal Ditetapkan | 01-10-2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 96 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenag.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More