Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Persetujuan Penghapusan Tanah dan Bangunan untuk Pelebaran Jalan di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara
Kep Kepala BPN Tentang Persetujuan Penghapusan Tanah dan Bangunan untuk Pelebaran Jalan di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
22/05/2006
Diundangkan Tanggal
22/05/2006
Berlaku Tanggal
22/05/2006
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.