Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 194/HK/2022 Tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 194/HK/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan menjamin pengembangan karier serta keselarasan potensi dan kompetensi pegawai negeri sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu disusun pedoman pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tentang
Keputusan Kepala BRIN Tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 194/HK/2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (173.24 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.