Keputusan Kepala Kepolisian Negara Nomor KEP/1349/IX/2022 Tentang Status Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Nomor KEP/1349/IX/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja di lingkungan Polri terhadap adanya kekosongan jabatan sementara sambil menunggu pejabat penuh (definitif) diperlukan status jabatan, maka dipandang perlu menetapkan keputusan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
KEP/1349/IX/2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Tentang Status Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Kepolisian Negara Nomor KEP/1349/IX/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.