Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 497/K.1/PDP.03.3/2024
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 497/K.1/PDP.03.3/2024 Tentang Penyelenggaraan Pedoman Pelatihan Kurikulum Fungsional dan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 497/K.1/PDP.03.3/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas analis pengembangan kompetensi aparatur menyelenggarakan sipil negara, perlu pelatihan fungsional analis pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi pembelajaran dan penyelenggaraan pelatihan fungsional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pedoman kurikulum dan penyelenggaraan pelatihan fungsional analis pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Penyelenggaraan Pedoman Pelatihan Kurikulum Fungsional dan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.