Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2023
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja keberhasilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis, perlu menyusun Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2023.
- bahwa untuk melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa yang mengacu pada Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah, dan pagu indikatif Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2023 sebagaimana ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian/ Lembaga, perlu menetapkan Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2023.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor
7 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan Kepala LKPP Tentang Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2023
Ditetapkan Tanggal
4 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.