Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 300 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 300 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah berpedoman pada standar nasional perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
- bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah melalui akreditasi perpustakaan.
- bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
300 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Kepala Perpusnas Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 300 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.