Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022

Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022

Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah berpedoman pada standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah melalui akreditasi perpustakaan.
  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
301 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Keputusan Kepala Perpusnas Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (14.42 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.