Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah berpedoman pada standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
- bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah melalui akreditasi perpustakaan.
- bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Tentang
Keputusan Kepala Perpusnas Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (14.42 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.