Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mempermudah umat muslim di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah pada bulan Ramadhan tahun 1445 H/2024 M, perlu ditetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Amil Zakat Nasional
Tentang
Keputusan Ketua BAZN Tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.