Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023 Tentang Pemberian Akreditasi kepada Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (Medar-fin) Se Bagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi

PERTIMBANGAN

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa, telah menjadi pilihan penting dalam penyelesaian sengketa.
  2. bahwa bagi Mahkamah Agung, mediasi merupakan instrumen untuk mengatasi kemungkinan penumpukan perkara di Pengadilan, maka selain pengintegrasian ke dalam proses beracara di Pengadilan, perlu mendorong perkembangan mediasi di luar pengadilan.
  3. bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang bersifat netral dan tidak memihak.
  4. bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang bersifat netral dan tidak memihak.
  5. bahwa mediator dalam proses Pengadilan dapat berasal dari kalangan hakim dan bukan hakim, sedangkan mediasi di luar pengadilan dilakukan oleh mediator non hakim.
  6. bahwa untuk menjadi mediator non hakim diperlukan sertifikat sebagai mediator.
  7. bahwa sertifikat mediator diperoleh dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan mediasi yang diselenggarakan oleh lembaga mediasi yang telah diakreditasi oleh Mahkamah Agung.
  8. bahwa Perkumpulan Mediator Dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (MedAr-Fin) telah memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara sertifikasi mediator non hakim.
  9. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf g, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberian Akreditasi Kepada Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (MedAr-Fin) Se bagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
100/KMA/SK/V/2023

Tahun
2023

Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pemberian Akreditasi kepada Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (Medar-fin) Se Bagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (167.69 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.