Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023 Tentang Pemberian Akreditasi kepada Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (Medar-fin) Se Bagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa, telah menjadi pilihan penting dalam penyelesaian sengketa.
- bahwa bagi Mahkamah Agung, mediasi merupakan instrumen untuk mengatasi kemungkinan penumpukan perkara di Pengadilan, maka selain pengintegrasian ke dalam proses beracara di Pengadilan, perlu mendorong perkembangan mediasi di luar pengadilan.
- bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang bersifat netral dan tidak memihak.
- bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang bersifat netral dan tidak memihak.
- bahwa mediator dalam proses Pengadilan dapat berasal dari kalangan hakim dan bukan hakim, sedangkan mediasi di luar pengadilan dilakukan oleh mediator non hakim.
- bahwa untuk menjadi mediator non hakim diperlukan sertifikat sebagai mediator.
- bahwa sertifikat mediator diperoleh dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan mediasi yang diselenggarakan oleh lembaga mediasi yang telah diakreditasi oleh Mahkamah Agung.
- bahwa Perkumpulan Mediator Dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (MedAr-Fin) telah memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara sertifikasi mediator non hakim.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf g, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberian Akreditasi Kepada Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (MedAr-Fin) Se bagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
100/KMA/SK/V/2023
Tahun
2023
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pemberian Akreditasi kepada Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (Medar-fin) Se Bagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 100/KMA/SK/V/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.