Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/VI/2018

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/VI/2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Nonhakim

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/VI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan diatur bahwa setiap mediator nonhakim yang menjalankan fungsi mediasi di pengadilan dalam perkara perdata di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama wajib memiliki sertifikat mediator yang diperoleh setelah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan sertifikasi mediator yang diselenggarakan oleh lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung;
  2. bahwa ketentuan mengenai penerbitan Keputusan Ketua Mahkamah Agung terkait pemberian dan perpanjangan akreditasi lembaga penyelenggara sertifikasi mediator nonhakim diatur lebih lanjut di dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan pada Lampiran II Administrasi Mediasi di Pengadilan Pasal 12 sampai dengan Pasal 15;
  3. bahwa untuk menjamin ketepatan proses pemberian dan perpanjangan akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Nonhakim, Mahkamah Agung memandang perlu untuk menetapkan proses permohonan, pemberian dan perpanjangan akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Nonhakim;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pemberian Dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Nonhakim;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
117/KMA/SK/VI/2018
Tahun
2018
Tentang
Keputusan Ketua MA Tentang Tata Cara Pemberian Dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Nonhakim
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/VI/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (268.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More