Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Implementasi Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik merupakan salah satu Prioritas Nasional dalam meningkatkan kemudahan Berusaha dan Akses Terhadap Keadilan;
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, yang mana terkait Pengguna Terdaftar perlu diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan;
DETAIL PERATURAN
Nomor
122/KMA/SK/VII/2018
Tentang
Keputusan Ketua MA Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan
Ditetapkan Tanggal
9 Juli 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (284.19 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.