Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 124/KMA/SK/VIII/2016

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 124/KMA/SK/VIII/2016

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 124/KMA/SK/VIII/2016 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 124/KMA/SK/VIII/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Bahwa Pengadilan bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan adalah lembaga yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan terkait lainnya;
  2. Bahwa Pengadilan bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan adalah lembaga yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan terkait lainnya;
  3. Bahwa untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, terutara dalam pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas, maka Mahkamah Agung perlu menyusun standar penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas tertentu yang dapat dijadikan acuan oleh Pengadilan Negeri;
  4. Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, b, dan c, Mahkamah Agung memandang perlu untuk membentuk Kelompok Kerja guna menyusun strategi jangka menengah sampai panjang terkait pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas di pengadilan negeri dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung;
  5. Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam Keputusan Mahkamah Agung ini dipandang cukup dan mampu untuk melaksanakan tugas ini;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
124/KMA/SK/VIII/2016

Tahun
2016

Tentang
Keputusan Ketua MA Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri

Ditetapkan Tanggal
9 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 124/KMA/SK/VIII/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (250.08 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.