Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 13/KMA/SK.DLI/I/2024 Tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 13/KMA/SK.DLI/I/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Litbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung merupakan garda depan pembentukan dan penciptaan sumber daya manusia Mahkamah Agung yang cerdas, berintegritas, berkualitas, profesional, dan berwibawa.
- bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung adalah menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan calon hakim yang didasari dan mengacu pada program yang saat ini sudah berlaku yang tertuang dalam buku panduan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dan rekomendasi dalam kertas kerja pembaruan sistem pendidikan dan pelatihan hakim serta cetak biru Mahkamah Agung.
- bahwa dalam rangka implementasi Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu diperlukan kualitas, konsistensi dan kesinambungan dari kurikulum, silabus, dan materi bagi calon hakim.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
13/KMA/SK.DLI/I/2024
Tahun
2024
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 13/KMA/SK.DLI/I/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.