Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 13/KMA/SK/I/2020 Tentang Insentif Bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 13/KMA/SK/I/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Mahkamah Agung mendorong terwujudnya penegakan integritas dan pelayanan berkualitas melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM);
- bahwa dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Mahkamah Agung mendorong terwujudnya penegakan integritas dan pelayanan berkualitas melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Insentif Bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Insentif Bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 13/KMA/SK/I/2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (875.02 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.