Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 175/KMA/SK/X/2016

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 175/KMA/SK/X/2016 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 175/KMA/SK/X/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 135A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutus Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota;
  2. bahwa Putusan Mahkamah Agung terhadap Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota adalah bersifat final dan mengikat;
  3. bahwa untuk penanganan upaya hukum tersebut, maka perlu disusun Peraturan Mahkamah Agung tentang tata cara penanganan Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a huruf b dan huruf c, maka perlu dibentuk kelompok kerja untuk menyusun Peraturan Mahkamah Agung tentang tata cara penanganan Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota;
  5. bahwa mereka yang namanya tercantum dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas ini;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
175/KMA/SK/X/2016
Tahun
2016
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 175/KMA/SK/X/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (145.01 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More