Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 185 /KMA/SK/VII/2020 Tentang Pemberlakuan Buku Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 185 /KMA/SK/VII/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada di bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman yang dilakukan di antaranya melalui pengawasan dalam bidang teknis yudisial dengan putusan kasasi dan peninjauan kembali dalam membangun kesatuan hukum di Indonesia.
- bahwa pencapaian tujuan menjaga kesatuan hukum oleh Mahkamah Agung dilakukan selain dengan menerapkan Sistem Kamar juga melalui penerbitan Yurisprudensi yang diikuti oleh hakim berikutnya ketika mengadili perkara yang memiliki permasalahan hukum (question of laws) yang sama.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Buku Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
185 /KMA/SK/VII/2020
Tahun
2020
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pemberlakuan Buku Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 185 /KMA/SK/VII/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.