Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 192/KMA/SK/XI/2014 Tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 192/KMA/SK/XI/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa maksud dan tujuan Reformasi Birokrasi adalah untuk menata ulang birokrasi, · memperbarui berbagai kebijakan manajemen Pemerintah dan menyesuaikan tugas fungsi seluruh instansi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
- bahwa salah satu upaya mendasar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi adalah menetapkan kebijakan untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas hakim yang profesional, berkompetensi dan berintegritas melalui mekanisme promosi dan mutasi hakim.
- bahwa Pola Promosi dan Mutasi Hakim Peradilan Agama yang berlaku dan dilaksanakan selama ini berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang sudah mengalami dua kali perubahan melalui Undang-Undang Nomor 50 Tabun 2006 dan yang terakhir dengan Undang:–undang Nomor 50 tahun 2009, Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 2246/DJA/OT.01.3/SK/XI/2013 tentang Pedoman Pola Karir Tenaga Teknis Peradilan Agama.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama.
DETAIL PERATURAN
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama
Ditetapkan Tanggal
24 November 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 192/KMA/SK/XI/2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.54 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.