Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 209/KMA/SK/VIII/2020 Tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 209/KMA/SK/VIII/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, penetapan kelas jabatan ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung;
- bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
DETAIL PERATURAN
Nomor
209/KMA/SK/VIII/2020
Tentang
Keputusan Ketua MA Tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 209/KMA/SK/VIII/2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.79 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.