Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi e-BERPADU
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengembangan aplikasi e-BERPADU merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung dalam melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana;
- bahwa dalam rangka menguji coba dan melakukan evaluasi terhadap implementasi aplikasi e-BERPADU, maka dipandang perlu menunjuk Pengadilan Tingkat Banding dan seluruh Pengadilan Tingkat Pertama di Wilayah Hukumnya pada lingkungan Peradilan Umum dan lingkungan Peradilan Agama sebagai pengadilan percontohan implementasi aplikasi e-BERPADU;
- bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan surat nomor B/1673/VII/HUM.5./2022 tanggal 12 Juli 2022, Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan surat nomor B-136/A/Kti/08/2022 tanggal 3 Agustus 2022, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan surat nomor B/5025/PID.03/01-32/08/2022 tanggal 18 Agustus 2022, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan surat nomor PAS-UM.01.01-62 tanggal 18 Agustus 2022 mendukung uji coba dan implementasi aplikasi e-BERPADU pada tujuh wilayah pengadilan tingkat banding;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi e-BERPADU;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
238/KMA/SK/VIII/2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi e-BERPADU
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.