Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana secara Elektronik
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Agung perlu melakukan elektronisasi administrasi perkara pidana;
- bahwa untuk mendukung implementasi administrasi perkara pidana secara elektronik, Mahkamah Agung telah mengembangkan Sistem Informasi Pengadilan (SIP) terkait berkas perkara pidana terpadu secara elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana secara Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
239/KMA/SK/VIII/2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.