Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa proses peradilan yang transparan merupakan salah satu syarat terwujudnya akuntabilitas badan peradilan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat;
- bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan, perlu adanya penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi, maka diperlukan pengaturan tentang tata kelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
269/KMA/SK/XII/2018
Tahun
2018
Tentang
Keputusan Ketua MA Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.