Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 Tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyelesaian perkara dalam waktu yang terukur dan konsisten merupakan elemen penting dalam rangka menjamin pelaksanaan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan;
  2. bahwa diperlukan pemilahan perkara untuk lebih mempercepat penanganan perkara di Mahkamah Agung;
  3. bahwa pemilahan perkara untuk percepatan penanganan perkara dilakukan oleh Pemilah Perkara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
269/KMA/SK/XII/2019

Tahun
2019

Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (252.08 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.