Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 Tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelesaian perkara dalam waktu yang terukur dan konsisten merupakan elemen penting dalam rangka menjamin pelaksanaan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan;
- bahwa diperlukan pemilahan perkara untuk lebih mempercepat penanganan perkara di Mahkamah Agung;
- bahwa pemilahan perkara untuk percepatan penanganan perkara dilakukan oleh Pemilah Perkara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
269/KMA/SK/XII/2019
Tahun
2019
Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.