Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 337/KMA/SK/XI/2022 Tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional 13 (Tiga Belas) Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 (Tiga Puluh Delapan) Gedung Pengadilan Tingkat Pertama
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 337/KMA/SK/XI/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 perihal pembentukan 13 (tiga belas) pengadilan tingkat banding yang baru, perlu ditetapkan tanggal dan tempat peresmiannya.
- bahwa dalam rangka pemerataan penyelenggaraan layanan peradilan dan peningkatan layanan hukum kepada masyarakat perlu dilaksanakan peresmian 38 (tiga puluh delapan) gedung pengadilan yang baru dibangun.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional 13 (tiga belas) Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 (tiga puluh delapan) Gedung Pengadilan Tingkat Pertama.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
337/KMA/SK/XI/2022
Tahun
2022
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional 13 (Tiga Belas) Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 (Tiga Puluh Delapan) Gedung Pengadilan Tingkat Pertama
Ditetapkan Tanggal
24 November 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 337/KMA/SK/XI/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.