Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013 Tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia.
  2. bahwa kekuasaan kehakiman tersebut dilakukan oleh badan-badan Peradilan Umum, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang berpuncak pada Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan serta tingkah laku perbuatan hakim.
  3. bahwa perkara lingkungan hidup harus diadili oleh hakim lingkungan hidup pada peradilan tingkat pertama, tingkat banding, dan Mahkamah Agung.
  4. bahwa dengan memperhatikan kedudukan dan peran Mahkamah Agung seperti tersebut di atas, maka Mahkamah Agung menganggap perlu ditetapkannya pengaturan lebih lanjut yang mantap, jelas, dan tegas tentang Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup.
  5. bahwa ketentuan-ketentuan sebagaimana dihimpun dalam Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup dianggap memenuhi syarat digunakan oleh Mahkamah Agung.
  6. bahwa untuk itu perlu memerintahkan kepada semua pejabat struktural dan fungsional beserta segenap aparat peradilan untuk melaksanakan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup secara seragam, disiplin, tertib, dan bertanggung jawab.
  7. bahwa pelaksanaan isi ketentuan dalam Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup mulai berlaku sejak tanggal Keputusan ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
36/KMA/SK/II/2013
Tahun
2013
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2013
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (542.42 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More