Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37/KMA/SK/III/2015

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37/KMA/SK/III/2015

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37/KMA/SK/III/2015 Tentang Sistem Pemantauan dan Evaluasi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37/KMA/SK/III/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum;
  2. bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan serta sumber daya hakim lingkungan hidup wajib dilaksanakan dengan cara dan metode yang baku dan standar yang mengikat;
  3. bahwa dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/IX/2011 Jo. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 36/KMA/SK/III/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/IX/2011 tentang Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup telah diatur mengenai pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja hakim lingkungan hidup yang memerlukan penjabaran lebih lanjut dalam satu ketentuan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  4. bahwa pemantauan dan evaluasi program Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/IX/2011 Jo. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 36/KMA/SK/!II/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/ IX/2011 tentang Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup juga sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menerima

    DETAIL PERATURAN

    Entitas
    Mahkamah Agung

    Nomor
    37/KMA/SK/III/2015

    Tahun
    2015

    Tentang
    Kep Ketua MA Tentang Sistem Pemantauan dan Evaluasi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup

    Ditetapkan Tanggal
    20 Maret 2015

    Diundangkan Tanggal

    Berlaku Tanggal

    Sumber

    STATUS PERATURAN

    Belum ada data…

    Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37/KMA/SK/III/2015 melalui link di bawah ini:

    Download PDF (393.71 KB)

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    BN = Berita Negara
    TBN = Tambahan Berita Negara

    Reupload Via : https://drive.google.com

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.