Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 44/KMA/SK/III/2014

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 44/KMA/SK/III/2014 Tentang Pemberlakuan Template Putusan dan Standar Penomoran Perkara Peradilan Umum

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 44/KMA/SK/III/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk efektifitas penyusunan putusan dan terciptanya standardisasi format dan bentuk putusan, dipandang perlu ditetapkan template putusan yang mencakup semua jenis perkara yang menjadi kewenangan peradilan umum.
  2. bahwa untuk memberlakukan template putusan peradilan umum secara nasional perlu didukung pula dengan adanya pedoman standar penyusunan putusan dan penomoran perkara peradilan umum.
  3. bahwa agar template putusan dan standar penomoran perkara yang sudah ditetapkan tersebut dipedomani oleh seluruh unsur yang terkait dalam proses penyusunan putusan dipandang perlu mengeluarkan surat keputusan Ketua. Mahkamah Agung yang mengatur pemberlakuannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
44/KMA/SK/III/2014

Tahun
2014

Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pemberlakuan Template Putusan dan Standar Penomoran Perkara Peradilan Umum

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

  1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 359/KMA/SK/XII/2022
    Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung

Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 44/KMA/SK/III/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (111.51 KB)

Lampiran I – Kep Ketua MA Nomor 44/KMA/SK/III/2014

Lampiran I – Kep Ketua MA Nomor 44/KMA/SK/III/2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.