Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 44/KMA/SK/III/2014 Tentang Pemberlakuan Template Putusan dan Standar Penomoran Perkara Peradilan Umum
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 44/KMA/SK/III/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk efektifitas penyusunan putusan dan terciptanya standardisasi format dan bentuk putusan, dipandang perlu ditetapkan template putusan yang mencakup semua jenis perkara yang menjadi kewenangan peradilan umum.
- bahwa untuk memberlakukan template putusan peradilan umum secara nasional perlu didukung pula dengan adanya pedoman standar penyusunan putusan dan penomoran perkara peradilan umum.
- bahwa agar template putusan dan standar penomoran perkara yang sudah ditetapkan tersebut dipedomani oleh seluruh unsur yang terkait dalam proses penyusunan putusan dipandang perlu mengeluarkan surat keputusan Ketua. Mahkamah Agung yang mengatur pemberlakuannya.
DETAIL PERATURAN
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pemberlakuan Template Putusan dan Standar Penomoran Perkara Peradilan Umum
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2014
STATUS PERATURAN
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 359/KMA/SK/XII/2022
Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung
Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 44/KMA/SK/III/2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (111.51 KB)
Lampiran I – Kep Ketua MA Nomor 44/KMA/SK/III/2014
Lampiran I – Kep Ketua MA Nomor 44/KMA/SK/III/2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.