Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/III/2018 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/III/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan, perlu adanya pedoman penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- bahwa agar pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat disusun dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi nasional dipandang perlu membentuk kelompok kerja untuk menyusun kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- bahwa nama-nama yang tersebut dalam keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk ditunjuk sebagai kelompok kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
71/KMA/SK/III/2018
Tahun
2018
Tentang
Keputusan Ketua MA Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/III/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.