Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 75A/KMA/SK/IV/2019 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 75A/KMA/SK/IV/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya melalui program reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, perlu dibentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
75A/KMA/SK/IV/2019
Tahun
2019
Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 75A/KMA/SK/IV/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.