Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 86/KMA/SK/V/2016 Tentang Pembentukan Tim Pengajar Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 86/KMA/SK/V/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu pendidikan dan pelatihan (Diklat) adalah tenaga pengajar yang menguasai materi ajar dan menyampaikan bahan ajar tersebut dengan metode yang dapat dicerna oleh peserta diklat;
- bahwa untuk mewujudkan diklat sebagaimana tersebut di atas diperlukan tenaga pengajar yang profesional dan memiliki pengalaman dan keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut, dipandang perlu untuk menunjuk Tim Pengajar diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah;
- bahwa mereka yang namanya tercantum dalam keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas dalam tim tersebut;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Kep Ketua MA Tentang Pembentukan Tim Pengajar Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 86/KMA/SK/V/2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (129.22 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.