Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 026/ORI-SK/I/2019

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 026/ORI-SK/I/2019

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 026/ORI-SK/I/2019 Tentang Tata Cara Penilaian dan Pemberian Insentif Kerja Asisten di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 026/ORI-SK/I/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memperlancar proses pembayaran insentif kerja asisten Ombudsman, berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia , maka perlu menerbitkan pedoman tata cara penilaian dan pemberian insentif kerja asisten di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Tata Cara Penilaian dan Pemberian Insentif Kerja Asisten di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman Republik Indonesia

Nomor
026/ORI-SK/I/2019

Tahun
2019

Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Tata Cara Penilaian dan Pemberian Insentif Kerja Asisten di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 026/ORI-SK/I/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.