Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 171/ORI-SK/VII/2018 Tentang Logo Ombudsman Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 171/ORI-SK/VII/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Logo Ombudsman Republik Indonesia merupakan identitas khas kelembagaan yang mudah dikenali dan diingat oleh segenap pemangku kepentingan dalam pengawasan pelayanan publik.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Logo Ombudsman Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Nomor
171/ORI-SK/VII/2018
Tahun
2018
Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Logo Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 171/ORI-SK/VII/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.