Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024 Tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait dengan pemberian pelayanan Ombudsman Republik Indonesia dalam penanganan laporan/pengaduan masyarakat di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya standar pelayanan.
- bahwa untuk menindaklanjuti hasil evaluasi standar pelayanan penanganan laporan/pengaduan masyarakat di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia yang ditetapkan dalam Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 214 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya penggantian standar pelayanan sesuai kebutuhan dan perkembangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Nomor
194 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.