Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Pembagian Wilayah Regional Keasistenan Manajemen Mutu di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 89 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan manajemen mutu dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
- bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan manajemen mutu dan koordinasi dengan unit kerja Keasistenan Utama/Perwakilan Ombudsman.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Pembagian Wilayah Regional Keasistenan Manajemen Mutu di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Nomor
89 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Pembagian Wilayah Regional Keasistenan Manajemen Mutu di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
14 April 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 89 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.