Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 96 Tahun 2020

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 96 Tahun 2020

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 96 Tahun 2020 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 96 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 026/ORI-SK/IV/2015 tentang Wajib Lapor Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro, sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman Republik Indonesia

Nomor
96 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
21 April 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 96 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.