Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1258 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1258 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1258 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, transparan, dan sinergi perlu diatur pengelolaan arsip terjaga di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
bahwa ketentuan mengenai pengelolaan arsip terjaga sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.