Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028.
Keputusan KPU Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028
Ditetapkan Tanggal
2 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: