Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1303 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1303 Tahun 2024 Tentang Desain Sampul Kertas dan Tanda Pengenal dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1303 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Desain Sampul Kertas dan Tanda Pengenal dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Keputusan KPU Tentang Desain Sampul Kertas dan Tanda Pengenal dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
10 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1303 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.