Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1309 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1309 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1208 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, yang menyatakan penggantian calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilihan Umum berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, serta terbukti melakukan pelanggaran larangan kampanye sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum mengganti calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan calon dari Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari Partai Politik yang sama di Daerah Pemilihan yang bersangkutan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurub b, dan huruf c, Komisi Pemilihan Umum perlu melakukan perubahan terhadap Daftar Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2024.
- bahwa berdasarkan hasil pencermatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1208 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Lampiran Keputusan.
- bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 676 tanggal 12 September 2024 Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan perubahan Daftar Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2024.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf f, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
1309 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan KPU Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
12 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1309 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.