Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1547 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1547 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1547 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pengurutan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1547 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 266 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah disusun berdasarkan abjad.
  2. bahwa ketentuan mengenai penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara telah diatur dalam ketentuan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia, tata aksara merupakan kaidah pelambangan bunyi, penulisan huruf, dan penggunaan tanda baca dalam aksara latin.
  4. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c serta untuk pembakuan dan kodifikasi kaidah bahasa Indonesia yang berupa tata aksara dituangkan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0424/I/Bs.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan:
  5. bahwa untuk menyusun daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah diperlukan pedoman teknis pengurutan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Pengurutan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1547 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Pedoman Teknis Pengurutan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1547 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.