Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1575 Tahun 2023 Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan Periode 2024-2029
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1575 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1445 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Tahapan Proses Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 2 (Dua) Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Pegunungan Periode 2024-2029, yang menetapkan penghentian seluruh tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 2 (dua) Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua Pegunungan Periode 2024-2029 terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2023.
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan Periode 2024-2029.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
1575 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan KPU Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan Periode 2024-2029
Ditetapkan Tanggal
6 November 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1575 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.