Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 317 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 317 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 317 Tahun 2023 Tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Bakal Calon Atas Nama Muhammad Fajri Alfa Robi

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 317 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor Register 0001/PS.REG/65/IV/2023 yang dibacakan pada tanggal 17 April 2023 terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Muhammad Fajri Alfa Robi, yang pada salah satu amar putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan, yaitu melakukan proses verifikasi faktual ulang terhadap data dukungan yang berstatus tidak memenuhi syarat dan belum dapat ditemui pada proses verifikasi faktual kedua di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan selama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam setelah putusan kesepakatan dibacakan.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara terhadap Bakal Calon atas nama Muhammad Fajri Alfa Robi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
317 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Bakal Calon Atas Nama Muhammad Fajri Alfa Robi

Ditetapkan Tanggal
18 April 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 317 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (221.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.