Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 318 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 318 Tahun 2023 Tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Bakal Calon Atas Nama Aji Muhammad Ariwijaya
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 318 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor Register 0002/PS.REG/65/IV /2023 yang dibacakan pada tanggal 18 April 2023 terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Aji Muhammad Ariwijaya, yang pada salah satu amar putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan, yaitu melakukan proses verifikasi faktual ulang terhadap data dukungan yang berstatus tidak memenuhi syarat dan belum dapat ditemui pada proses verifikasi faktual kedua selama 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah putusan kesepakatan dibacakan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara terhadap Bakal Calon atas nama Aji Muhammad Ariwijaya.
Keputusan KPU Tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Bakal Calon Atas Nama Aji Muhammad Ariwijaya
Ditetapkan Tanggal
18 April 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 318 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: