Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan efektif, perlu adanya Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Tim Pelaksana Kegiatan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
- bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647 /MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, telah menetapkan ketentuan mengenai besaran satuan biaya, jumlah tim pelaksana kegiatan, dan masa kerja pelaksanaan kegiatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
472 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan KPU Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
9 November 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.